Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bersama Pemerintah bersama DPR RI telah memperjuangkan kesempatan kepada PPPK guru paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2027, serta membuka kesempatan bagi PPPK guru untuk mengikuti seleksi PNS pada awal tahun 2027.
Kebijakan tersebut merupakan kabar baik bagi para guru sekaligus menjadi bagian dari perjuangan panjang untuk menghadirkan kepastian status, peningkatan kesejahteraan, dan perlindungan karier bagi guru di Indonesia.
PGRI selama ini secara konsisten menyampaikan dan mengawal berbagai aspirasi guru kepada para pemangku kebijakan. Upaya tersebut dilakukan melalui serangkaian pertemuan dan komunikasi dengan Pimpinan DPR RI, Komisi yang membidangi pendidikan, serta berbagai kementerian dan lembaga terkait, khususnya dalam memperjuangkan penyelesaian persoalan status dan kesejahteraan guru PPPK.
PGRI memandang perkembangan kebijakan ini sebagai hasil dari perjuangan bersama dan kolaborasi berbagai pihak, terutama para guru yang terus menyuarakan aspirasinya, PGRI sebagai organisasi profesi guru, DPR RI, Pemerintah, serta seluruh pihak yang memiliki perhatian terhadap masa depan guru Indonesia.
PGRI memberikan apresiasi kepada Pimpinan DPR RI, Komisi DPR RI yang membidangi pendidikan, Kementerian PANRB, Kemendikdasmen, serta kementerian dan lembaga terkait yang telah membuka ruang dialog dan memberikan perhatian terhadap aspirasi para guru.
Ke depan, PGRI akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar dapat diwujudkan secara adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan guru, termasuk memastikan adanya kejelasan mekanisme bagi PPPK paruh waktu menuju penuh waktu serta kesempatan PPPK guru mengikuti seleksi PNS.
Perjuangan belum selesai. PGRI akan terus hadir, menyuarakan aspirasi, dan mengawal kebijakan demi terwujudnya guru yang sejahtera, terlindungi, dan bermartabat.
PGRI — Solidaritas, Perjuangan, dan Pengabdian untuk Guru Indonesia.