BANDUNG — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Barat terus memperkuat konsolidasi internal demi melindungi dan memperjuangkan hak-hak tenaga pendidik. Upaya penguatan organisasi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan "Rapat Koordinasi Pengurus PGRI Provinsi dengan PGRI Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat" yang digelar di Gedung PGRI Jawa Barat, Kota Bandung, pada 15 September 2026.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pengurus teras PGRI tingkat provinsi, serta seluruh pimpinan dan pengurus PGRI dari tingkat kabupaten/kota se-Jawa Barat. Dalam pelaksanaannya, para peserta rapat tampak memenuhi ruangan dengan mengenakan seragam kebesaran batik PGRI bernuansa hitam putih. Sebagian peserta pria juga terlihat melengkapi busananya dengan peci hitam maupun penutup kepala tradisional khas Sunda (iket).
Para peserta tampak serius mengikuti jalannya rapat, duduk berderet memanjang menyusuri meja yang telah disiapkan lengkap dengan kotak konsumsi berwarna kuning di hadapan mereka. Di bagian depan ruang pertemuan, terpasang spanduk besar yang mempertegas tajuk acara, diapit oleh tiang bendera Merah Putih dan bendera kebesaran PGRI.
Ketua Umum PGRI Jawa Barat, H. Akhmad Juhana, S.Pd., M.M.Pd., turut hadir dan memimpin langsung jalannya rapat koordinasi tersebut. Dalam arahannya, H. Akhmad Juhana memberikan pernyataan tegas terkait fungsi perlindungan organisasi profesi tersebut. Beliau memastikan bahwa PGRI akan selalu hadir dan berdiri di garda terdepan untuk membela kepentingan anggotanya dan seluruh guru di Indonesia.
Sebagai wujud nyata dari komitmen perlindungan profesi tersebut, pengurus memfasilitasi kemudahan akses aduan bagi para guru. PGRI Jawa Barat mengimbau agar para pendidik yang menghadapi masalah, ancaman profesi, atau membutuhkan bantuan advokasi, untuk tidak ragu melapor. Pelaporan atau permintaan bantuan dapat dilakukan secara daring dengan membuka situs web resmi PGRI Jawa Barat melalui tautan advokasi berikut: https://pgrijawabarat.org/advokasi.
Langkah responsif ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para guru dalam menjalankan tugas mulianya mencerdaskan kehidupan bangsa, tanpa rasa takut akan kriminalisasi atau perlakuan tidak adil di lapangan.